15/07/2010 16:30:42 Pembayaran PBB
Untuk mendukung upaya percepatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maka diminta kepada karyawan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya agar memberi tauladan kepada masyarakat dengan membayar PBB tahun 2010 lebih awal sebelum jatuh tempo. |
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, disampaikan beberapa hal sebagai berikut : |
| 1. | Staf yang berdomisili di Kota Surabaya maupun di luar Kota Surabaya agar membayar PBB tahun 2010 dan selanjutnya menyerahkan fotocopy Bukti Pembayaran (STTS) | | 2. | Kepala SKPD menyampaikan rekapitulasi pembayaran PBB beserta fotocopy STTS kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya selambat-lambatnya tanggal 30 Juli 2010 dengan format terlampir |
|