Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Pemkot Terus Berupaya Peringatkan Bahaya Formalin

Senin, 20 Januari 2014 | 10 tahun yang lalu

Penggunaan zat formalin dalam pengolahan makanan menjadi kekhawatiran bagi konsumen. Salah satunya, penggunaan formalin untuk mengawetkan ikan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya agar para pedagang ikan tak lagi menggunakan formalin. 

Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian (dispertan) Kota Surabaya, Aris Munandar menjelaskan bahwa para pedagang ikan dan pelaku UKM hasil olahan ikan secara rutin dibina oleh pihak Dispertan. Mereka perlu menyadari bahaya formalin bagi tubuh manusia. Pasalnya, jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, maka bisa menyebabkan kerusakan organ dalam. 

Aris menambahkan, Disertan secara bertahap mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium di sembilan kecamatan Kota Surabaya yang berpotensi di bidang perikanan. Diantaranya, Asemrowo, Bulak, Kenjeran, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Gunung Anyar,  Krembangan, dan Benowo. Hal ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan zat berbahaya di dalam ikan. 

Berita Lainnya