Dinkominfo-Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya menggelar Pertemuan Koordinasi Informasi dan Komunikasi. Bertempat di ruang ATCS, Senin (16/6) acara tersebut dihadiri oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah. Dalam Kesempatan tersebut, Nurul Ratna Sari, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga memaparkan materi tentang Pelayanan Prima.
Basuki Rijanto, Kasie Kelembagaan dan Komunikasi mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) membantu untuk menjawab permohonan informasi. Sedangkan, jika ada informasi yang dikecualikan, PPID dapat mengajukan keberatan atas permohonan informasi. Ia menambahkan, Dinkominfo sebagai PPID utama membantu PPID pembantu untuk melakukan pendampingan.
Terkait pelayanan prima, Nurul mengatakan, kegiatan pelayanan merupakan salah satu indikator kemajuan suatu negara dan aparatur merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan (good governance). Menurutnya, ada beberapa hal terkait pelayanan prima, yakni akses pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya pelayanan, produk pelayanan, sarana dan prasarana pelayanan.
Nurul menambahkan, pemberian pelayanan prima kepada masyarakat merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Dalam menunjang sikap sempurna pelayanan dibutuhkan senyum, salam, sapa, sopan dan santun.

Terkait pelayanan prima, Nurul mengatakan, kegiatan pelayanan merupakan salah satu indikator kemajuan suatu negara dan aparatur merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan (good governance). Menurutnya, ada beberapa hal terkait pelayanan prima, yakni akses pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya pelayanan, produk pelayanan, sarana dan prasarana pelayanan.
Nurul menambahkan, pemberian pelayanan prima kepada masyarakat merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Dalam menunjang sikap sempurna pelayanan dibutuhkan senyum, salam, sapa, sopan dan santun.