Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Dalami e-Government, Dinkominfo Pemkot Tegal Kunjungi Surabaya

Selasa, 9 Oktober 2018 | 6 tahun yang lalu

Dinkominfo-Pemanfaatan teknologi informasi yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dalam mengelola e-Government dan pelayanan publik dilirik oleh berbagai instansi. Salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kota Tegal mengunjungi Dinkominfo kota Surabaya. 

Bertempat di ruang rapat Dinkominfo, Selasa (9/10), sebanyak tiga orang dari Dinkominfo kota Tegal disambut oleh Cahyo Utomo Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika kota Surabaya. 

Joko Windiarto, Kabid Tata Kelola e-Government dan Pengembangan Aplikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Tegal saat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan menjelaskan, dalam kunjungan tersebut ia akan belajar tentang pemanfaatan teknologi informasi dan pemberdayaan ASN dalam memanfaatkan teknologi informasi. 

Joko menambahkan, pihaknya telah membangun aplikasi cetak mandiri di tingkat kelurahan. Pihaknya juga tengah mengembangkan tanda tangan elektronik. Ia berharap, ke depan Pemerintah Kota Tegal memiliki aplikasi yang terintegrasi satu sama lain. Untuk mendukung hal tersebut pihaknya telah merekrut tenaga kontrak programmer. 

Sementara itu, Cahyo menuturkan, pelayanan kependudukan merupakan pelayanan paling dasar dan dibutuhkan di setiap pelayanan publik. Pelayanan publik di kota Surabaya merupakan sebuah ekosistem e-Government.  

Menurut Cahyo, masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui media sosial yang dikelola oleh Media Center Pemerintah Kota Surabaya. Cahyo melanjutkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah melalui Tim Penanganan Keluhan dan Pengaduan Masyarakat. Cahyo menjelaskan, setiap keluhan direkap dalam setiap bulan. 

Lebih lanjut Cahyo menjelaskan, di tingkat RT dan RW Pemerintah Kota Surabaya telah membangun aplikasi SiPandu untuk mengetahui dinamika sosial. Dinas Komunikasi dan Informatika kota Surabaya memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan aplikasi kepada masyarakat. (Pri)

Berita Lainnya