Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Waspadai Penularan Penyakit Unggas, Pemkot Undang Media

Rabu, 12 Desember 2018 | 5 tahun yang lalu

Dinkominfo-Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan agar lebih baik. Salah satunya dengan menggelar jumpa pers Sosialisasi Bahaya Pemotongan Unggas Sembarangan. Bertempat di ruang konferensi pers Bagian Humas Kota Surabaya, Rabu (12/12), tiga narasumber berbagi wawasan terkait bahaya pemotongan unggas sembarangan.

Dalam kesempatan tersebut Eko Agus Supiadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya memiliki beberapa produk hukum terkait pemotongan unggas. Antara lain Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Penampungan Dan Pemotongan Unggas Serta Peredaran Daging Unggas Di Wilayah Kodya Dati II Surabaya dan Perwali 11 tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan Dan Peredaran Unggas.

“Darah, bulu dan air untuk mencuci harus diatur agar tidak menularkan penyakit. Selain penyakit, limbah dapat menyebabkan bau yang tidak sedap. Diharapkan seluruh pasar tradisional tidak terdapat pemotongan unggas.”, tutur Eko.

Menurut Eko ada dua pasar yang memiliki instalasi pengelolaan air limbah antara lain pasar Wonokromo dan Tambahrejo. Ke depan diharapkan ada rumah potong khusus untuk unggas.

Mira Novia, Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Surabaya menjelaskan, lingkungan yang kotor dapat menyebabkan semakin banyak vector penyebab penyakit.  Penyakit disebarkan oleh nyamuk, lalat, tikus dan sebagainya. Sedangkan TBC juga dapat tersebar karena tidak ada sinar matahari. Menurut Mira ada tiga jenis TBC, antara lain TBC yang dapat diobati, TBC resisten terhadap obat dan TBC yang tidak dapat diobati.

Sementara itu Djoestamadji, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menjelaskan, ada penyakit hewan di unggas yang dapat menular ke manusia. Salah satu contohnya flu burung yang bisa menular dengan cepat dan menyebabkan kematian. Dinas ketahanan pangan dan pertanian telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi unggas dengan target 50.000 unggas di pemukiman tiap tahunnya.

“Biasanya di musim hujan dilakukan booster di bulan Oktober. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Kami melakukan desinfektan terhadap lokasi perdagangan unggas di pasar dan pemukiman. Dalam lima tahun terakhir tidak ada flu burung di Surabaya.”, tutur Djoestamadji.

Lebih lanjut Djoestamadji menjelaskan, setiap usaha daging atau unggas dilengkapi dengan NKV yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi. Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan pengawasan dan mengeluarkan surat ijin sementara. Surat ijin sementara dikeluarkan jika usaha unggas dan daging telah memenuhi syarat. Pihaknya dalam dua tahun ini telah melakukan himbauan kepada PD Pasar Surya dan kampung-kampung yang melakukan penyembelihan unggas. Ia berharap ke depan Surabaya seperti DKI Jakarta yang melarang unggas masuk. Produk unggas yang masuk berupa potongan atau biasa disebut karkas. (Pri)

Berita Lainnya