Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Wali kota Sampaikan ke Gubernur Keinginan untuk Mengelola SMA/SMK

Selasa, 12 February 2019 | 5 tahun yang lalu

Dinkominfo- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan keinginannya agar SMA/SMK dapat kembali dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) terpilih Khofifah Indar Parawansa di Rumah Makan Ria Galeria Jalan Bangka, Surabaya, Minggu (10/2). Wali Kota Risma mengatakan sejak beralihnya wewenang pengelolaan SMA/SMK dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim, Pihaknya telah menempuh banyak upaya agar sekolah bisa tetap gratis. Bahkan, Ia sudah melakukan konsultasi ke berbagai pihak, salah satunya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, berdasarkan surat dari Kemendagri bahwa pengelolaan itu bisa dilakukan jika dibarengi kewenangan dengan pelimpahan.

“Memang kewenangan itu ada di Gubernur. Nah, Gubernur itu tinggal kebijakannya seperti apa. Karena undang-undangnya sudah disebutkan bahwa pendidikan untuk SMA/SMK di (kelola) Provinsi. Jadi yang dilakukan adalah penyerahan (kewenangan pengelolaan),” Ujar Wali Kota saat ditemui di ruang kerjanya Balai Kota, Senin (11/02).

Wali kota Surabaya berharap dengan pertemuan yang dilakukannya bersama Gubernur Jatim terpilih Khofifah, Gubernur Jatim terpilih bisa menyetujui permintaan pemindahan wewenang pengelolaan tersebut. Sehingga, ke depan sekolah SMA/SMK di Surabaya bisa digratiskan kembali. Tapi, hal ini masih dalam wacana, ke depan pihak Pemkot Surabaya akan kembali menggadakan pertemuan serupa.

Wali Kota menyampaikan jika pihak Pemprov Jatim setuju untuk melimpahkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot Surabaya, Ia mengaku akan menyiapkan masalah pendanaan. Bahkan, wali kota kelahiran Kediri ini optimis, jika pihaknya mampu mengatasi masalah terkait pendanaan tersebut. Menurutnya, jika kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke pemkot, setidaknya pihaknya harus menyiapkan pendanaan sekitar Rp 600 miliar.

“Karena kita bukan hanya Bopda (Bantuan Operasional Daerah). Kalau Bopda itu sekitar Rp 200 miliar, untuk SMA/SMK negeri swasta. Tapi kan kita bangunnya bukan hanya Bopda, kita juga ngasih untuk bangun fisik. Swasta kan juga kita kasih, untuk pembangunan fisik, peralatan laboratorium dan sebagainya. Kita harus siapkan itu untuk SMA/SMK, kalau itu dilimpahkan,” pungkasnya. 

 Wali Kota Risma menambahkan sebenarnya pendanaan tersebut telah dialokasikan untuk belanja keperluan Pemkot Surabaya. Namun Ia siap memindahkan dana tersebut untuk keperluan Pendidikan bagi anak-anak Surabaya, jika nantinya Pemprov Jatim mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK.

“Kita ada uangnya, nanti kita tinggal ngajukan ke DPR. Jadi aku harus narik PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) itu ke depan. Jadi aturannya itu, setelah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu boleh kita ngajukan perubahan ke sana,” tegas Wali Kota.

Sumber : Humas Kota Surabaya

Berita Lainnya