Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Sosialisasikan Dampak Bahaya Pinjaman Online, Pemkot Surabaya Gelar Konferensi Pers

Kamis, 14 February 2019 | 5 tahun yang lalu

Dinkominfo- Banyaknya kasus pinjaman berbasis online, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar mensosialisasikan dampak bahaya melakukan pinjaman kepada jasa fintech yang belum jelas legalitasnya. Dengan berbagai kemudahan pinjaman yang ditawarkan, banyak masyarakat terjerumus dengan membengkaknya bunga pinjaman.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, banyak masyarakat yang menjadi korban akibat pinjaman online ini. Biasanya, jasa fintech yang legalitasnya belum jelas akan memberikan kemudahan-kemudahan syarat peminjaman. Seperti tanpa adanya biaya pendaftaran dan status bunga yang tidak jelas bagi pemohon, sehingga berakibat membengkaknya tagihan-tagihan di belakang.

Yusron menjelaskan regulasi pinjaman berbasis online telah diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan lembaga pinjaman online yang belum terdaftar status legalitasnya di OJK. Menurut Yusron, daftar penyelenggara jasa pinjaman online bisa dicek di laman resmi OJK, melalui situs www.ojk.go.id, Ia berharap, masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman, dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu status legalitas lembaga fintech sebelum melakukan pinjaman. Namun, jika masyarakat ragu terhadap lembaga fintech berbasis online, lebih baik disarankan datang langsung ke bank-bank resmi yang telah disediakan.

Sementara itu, Direktur Utama PT. BPR Surya Artha Utama Renny Wulandari menyampaikan, bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman, pihaknya telah menawarkan solusi lain, yakni melalui jasa pinjaman kelompok di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Selain memberikan kemudahan pembiayaan kredit bagi kelompok usaha, pihaknya juga menghimpun tabungan dan deposito dengan suku bunga rendah, bahkan dengan persyaratan yang cukup mudah dan cepat. Terlebih, bagi kelompok masyarakat yang tertarik untuk melakukan pinjaman, cukup hanya satu orang yang memberikan jaminan.

Renny menambahkan, ke depan pihaknya akan intens melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menawarkan pinjaman dana dengan bunga yang cukup rendah melalui BPR. Dengan begitu, pihaknya berharap, masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman, meskipun mereka tidak mempunyai jaminan.

Sumber : Humas Kota Surabaya

Berita Lainnya