Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Kunjungan Rombongan Kemendes PDTT Pelajari Manajemen Pengaduan Masyarakat

Selasa, 5 Maret 2019 | 5 tahun yang lalu

Dinkominfo-Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam membangun kota dan pelayanan masyarakat menjadi magnet bagi instansi pemerintah untuk datang dan belajar tentang resep keberhasilan tersebut. Kali ini rombongan dari Biro Humas dan Kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) datang berkunjung, Selasa (5/3). 

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Gedung Pemerintah Kota Surabaya, rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Cahyo Utomo

Arief Kurniawan, Kabag Informasi dan Pelayanan Pengaduan menjelaskan, maksud dan tujuan kedatangan kali ini adalah dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus menggali informasi terkait dengan inovasi apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Informasi tersebut terkait dengan bagaimana Pemkot Surabaya melayani pengaduan masyarakat kiranya informasi yang didapat dari kunjungan tersebut dapat diterapkan sekembalinya dari kunjungan tersebut 

Mengawali sambutan Cahyo mengucapkan selamat datang kepada rombongan serta secara singkat menjelaskan bahwa di Surabaya yang menjadi "juragan" adalah warga, karena itu fokus dari Pemkot Surabaya adalah bagaimana memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Karena semakin berkembangnya kemajuan jaman maka Pemkot Surabaya juga turut menerapkan perkembangan teknologi dalam manajemen pemerintahan dan pelayanan publik melalui E-Government. 

Cahyo menambahkan bahwa penerapan teknologi tersebut sudah menjangkau di berbagai bidang mulai perencanaan, kepegawaian, pengadaan dan anggaran, hingga pelayanan publik. Penerapan teknologi ini guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. 

Terkait pelayanan pengaduan Pemkot Surabaya memiliki tim pelayanan keluhan dan pengaduan masyarakat (TPKPM), pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Media Center. Layanan pengaduan Media Center dapat diakses melalui berbagai saluran mulai telepon hingga media sosial dengan SOP 1x 24 jam. 

Selain pengaduan non darurat, Pemkot Surabaya juga memiliki layanan tanggap darurat 112 yang menangani laporan darurat dengan waktu respon 7,4 menit. Layanan darurat ini mencakup bencana kebakaran, banjir, kecelakaan, masalah sosial, hingga orang hilang dan infrastruktur. Tim satgas 112 ini siap siaga selama 24 jam untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kota Pahlawan. 

 

Berita Lainnya