Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Kumpulkan 545 Wajib Pajak, KPK dan Pemkot Surabaya Siap Optimalisasi Pendapatan Daerah

Selasa, 26 Maret 2019 | 5 tahun yang lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan sosialisasi anti korupsi dalam pengelolaan pajak daerah. Bertempat di Graha Sawunggaling, komplek gedung Pemkot Surabaya, Selasa (26/3). Sebanyak 545 pengusaha atau wajib pajak yang terdiri dari 425 pengusaha restoran, 48 pengusaha hotel, 62 pengusaha parkir dan 10 pengusaha hiburan turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Acara diawali dengan sosialisasi perpajakan dan landasan hukum yang mewajibkan bayar pajak bagi pengusaha restoran, pengusaha hotel, pengusaha parkir, dan pengusaha hiburan. Bahkan, pada saat itu disosialisasikan tentang tata cara pelaporan pajak melalui sistem android bernama aplikasi Surabaya Tax.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan pada awal masa pemerintahannya di tahun 2010 sekitar 50 persen wilayah Surabaya banjir. Namun, dengan pajak dari warga dan para pengusaha itu, Pemkot Surabaya terus melakukan pembangunan infrastruktur hingga akhirnya saat ini banjir sudah tinggal beberapa persen. “Selama 8 tahun saya jadi wali kota, kurang lebih 265,86 kilometer jalan baru saya bangun, jalan baru lho Pak!. Itu semua uangnya pemkot. Ada pula 256 kilometer lebih saluran yang kami bangun. Makanya kemudian tidak banjir,” Ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Oleh karena itu, Wali Kota meminta para pengusaha itu untuk tidak khawatir sebab, pajak yang mereka bayarkan itu akan dipergunakan sebaik mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada kesempatan itu, Wali Kota juga meminta para pengusaha itu untuk selalu melakukan inovasi dan kreatifitas. Menurutnya, apabila itu tidak dilakukan oleh para pelaku usaha, maka dipastikan usahanya itu akan mati karena usaha yang lain terus bergerak dan berinovasi.

Wali kota juga menjelaskan bahwa tidak ada gunanya Kota Surabaya semakin bagus dan indah apabila warganya tidak berhasil dan tidak sukses. Oleh karena itu, ia mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk tertib dengan peraturan yang ada, termasuk dalam pembayaran pajak. “Saya juga terus berusaha dan belajar tertib supaya semuanya bisa kembali ke masyarakat. Mungkin jangan dilihat sekarang, tapi lihatlah putra-putri panjengan yang suatu saat nanti akan mencari kerja dan berusaha di Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan para pengusaha itu sengaja dikumpulkan untuk memberitahukan bahwa KPK dengan Pemkot Surabaya sudah menjalin kerjasama untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pendapatan dalam pajak restoran, hotel, parkir dan hiburan.

 Ia menjelaskan, untuk mencapai optimalisasi pendapatan daerah ini, maka Pemkot Surabaya membantu mempermudah pelaporannya. Salah satunya dengan sistem android berupa Surabaya Tax dan sudah disosialisasikan sebelumnya. Asep juga menambahkan bahwa pertemuan kali ini hanyalah awal untuk mendorong kepatuhan para wajib pajak. Ke depannya, ia memastikan bahwa akan ada beberapa pertemuan lainnya dengan para wajib pajak di Surabaya.

Berita Lainnya