Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Kunjungan Dinkominfo Banyuasin Kaji Manajemen Pelayanan Publik

Rabu, 15 Mei 2019 | 5 tahun yang lalu

Dinkominfo-Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam membangun kota dan pelayanan masyarakat menjadi magnet bagi instansi pemerintah untuk datang dan belajar tentang resep keberhasilan tersebut. Kali ini rombongan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan datang berkunjung, Rabu (15/5)

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Gedung Pemerintah Kota Surabaya, rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Cahyo Utomo

Kunjungan kali ini dalam rangka mempelajari terkait aplikasi pelayanan masyarakat dan bagaimana Pemkot Surabaya menerapkan teknologi informasi dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat utamanya terkait dengan pengaduan masyarakat dan Layanan Darurat 112. kiranya informasi yang didapat dari kunjungan tersebut dapat diterapkan sekembalinya dari kunjungan tersebut 

Mengawali sambutan Cahyo mengucapkan selamat datang kepada rombongan serta secara singkat menjelaskan bahwa Surabaya adalah kota yang bergerak di bidang jasa dan perdagangan. Di Surabaya yang menjadi "juragan" adalah warga, karena itu fokus dari Pemkot Surabaya adalah bagaimana memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Karena semakin berkembangnya kemajuan jaman maka Pemkot Surabaya juga turut menerapkan perkembangan teknologi dalam manajemen pemerintahan dan pelayanan publik melalui E-Government. 

Cahyo menambahkan bahwa penerapan teknologi tersebut sudah menjangkau di berbagai bidang mulai perencanaan, kepegawaian, pengadaan dan anggaran, hingga pelayanan publik. Penerapan teknologi ini guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. 

Pemkot Surabaya memiliki tim pelayanan keluhan dan pengaduan masyarakat (TPKPM), pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Media Center. Layanan pengaduan Media Center dapat diakses melalui berbagai saluran mulai telepon hingga media sosial dengan SOP 1x 24 jam. 

Selain pengaduan non darurat, Pemkot Surabaya juga memiliki layanan tanggap darurat 112 yang menangani laporan darurat dengan waktu respon 7,4 menit. Layanan darurat ini mencakup bencana kebakaran, banjir, kecelakaan, hingga orang hilang. Tim satgas ini merupakan gabungan OPD di lingkungan Pemkot Surabaya. Tim satgas 112 ini siap siaga selama 24 jam untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kota Pahlawan. 

Berita Lainnya