Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Pelajari Pelayanan Pengaduan, Bechmarking Diklatpim Tk. III Angkatan LIX Kemenkumham Kunjungi Kota Surabaya

Selasa, 23 Juli 2019 | 5 tahun yang lalu

Dinkominfo- Terobosan terbaru dalam hal pelayanan di Kota Surabaya menarik banyak minat berbagai daerah untuk datang dan berkunjung. Kali ini dari rombongan dari Bechmarking Diklatpim Tk. III Angkatan LIX Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menunjungi Kota Surabaya, Selasa (23/7).

Cahyo Utomo, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, menerima secara langsung para rombongan yang hadir di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya. Dalam sambutannya, Cahyo menjelaskan secara singkat profil Kota Surabaya.

Edy Santoso, Ketua Rombongan Bechmarking Diklatpim Tk. III Angkatan LIX Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan tujuan kunjungannya kali ini untuk mempelajari bagaimana pengelolaan layanan pengaduan dan pelayanan di Kota Surabaya. Ia berharap hasil kunjungannya kali ini dapat diterapkan di lingkup kerjanya.

Sementara itu, Cahyo menjelaskan di era modern ini segalanya dituntut untuk cepat dan transparan. Termasuk untuk Pelayanan Publik, oleh karena itu, Pemerintah Kota Surabaya menggunakan Eletronik Government untuk sistem Pelayanan Publik, Pengelolaan Keuangan, Surat Menyurat hingga Proses Perencanaan Pembangunan di Kota Surabaya.

Cahyo mencontohkan, e-Government yang diterapkan di Kota Surabaya ini juga berguna untuk menyusun sistem anggaran pemerintah daerah. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan di Pemkot Surabaya saat ini menggunakan aplikasi e-bugdeting, sehingga akan terlihat dari berapa besar biaya perjalanan dinas, sampai kebutuhan lainnya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

Pelayanan perijinan dengan penerapan TI juga semakin mudah. Berbagai pelayanan mulai kesehatan dengan e-Health, kependudukan dengan e-Lampid, hingga investasi dan usaha melalui Surabaya Single Window (SSW). Berbagai layanan tersebut dapat diakses melalui gawai kapan pun dimana pun secara online, proses perijinan pun dapat dipantau secara langsung oleh pemohon 

Selain kemudahan perijinan Surabaya juga menerima berbagai macam masukan dan pengaduan masyarakat. Pemkot Surabaya memiliki tim pelayanan keluhan dan pengaduan masyarakat (TPKPM), pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Media Center. Layanan pengaduan Media Center dapat diakses melalui berbagai saluran mulai telepon hingga media sosial dengan SOP 1x 24 jam. 

 

Berita Lainnya