Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Pendaftaran CPNS dan PPPK di Pemkot Surabaya Dibuka Mulai Hari Ini

Rabu, 30 Juni 2021 | 3 tahun yang lalu

Pendaftaran pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 di Kota Surabaya dibuka mulai hari ini 30 Juni hingga 14 Juli 2021 mendatang. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi mengatakan, bahwa tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyediakan 1.560 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rinciannya yakni, CPNS sebanyak 68 formasi, yang terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis.

"Sedangkan untuk PPPK, tersedia 1.492 formasi, yang terdiri dari tenaga pendidikan 1.405 dan 87 tenaga kesehatan. Jadi tahun ini ada lowongan formasi CPNS dan PPPK," kata Mia Shanti di kantornya, Selasa (30/6/2021).

Dia menjelaskan, bahwa nantinya tahapan seleksi pengadaan calon ASN diawali dengan administrasi. Kemudian, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN. Metode yang sama juga diterapkan untuk seleksi PPPK non guru dengan menggunakan CAT oleh BKN. "Khusus untuk seleksi PPPK guru, nanti pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek," jelas Mia.

Mia menyebut, semua proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dilakukan melalui online di laman https://sscasn.bkn.go.id/. Sedangkan untuk pelaksanaan tes, berlangsung di Gelora Pancasila Surabaya. Menariknya, selama berjalannya tes, keluarga para pelamar juga dapat menyaksikannya melalui streaming. “Jadi selama tes berlangsung bisa dilihat melalui streaming,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan SKD, para pelamar CPNS dan PPPK akan mengikuti tiga macam tes. Terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU). Masing-masing tes ini ada passing grade atau nilai ambang batas untuk lulus.

“Masing-masing ada passing gradenya. Artinya, TIU, TWK dan TKP ini nanti ada nilai ambang batas untuk lulus harus berapa. Kalau salah satu tes tidak melewati passing grade, maka tidak lolos,” jelas Mia.

Sementara itu, sebelum pelaksanaan tes yang berlangsung di Gelora Pancasila, calon pelamar CPNS dan PPPK harus melampirkan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid antigen atau swab PCR. Surat keterangan ini dilampirkan sehari sebelum jadwal pelaksanaan tes.

“Apabila hasilnya positif, maka jadwal tes calon peserta ini akan ditunda. Peserta akan diberikan kesempatan mengikuti tes di luar jadwal pelaksanaan," katanya.

Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya menyatakan, bahwa selama pelaksanaan tes akan diberlakukan protokol kesehatan ketat. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemeriksaan suhu dan ruangan khusus bagi calon peserta yang suhu tubuhnya tinggi.

“Untuk alurnya juga kita buat tidak akan tempuk (menumpuk) antara yang masuk dan keluar. Kita juga siapkan petugas di lokasi agar para pelamar tidak bergerombol,” kata dia.

Menurut Mia, per harinya tes akan terbagi menjadi 3 kali sesi. Ini dilakukan agar ada jeda waktu lebih lama antara peserta sesi pertama dan selanjutnya. Sehingga, diharapkan tidak terjadi penumpukan. “Jadi peserta sesi pertama sudah pulang semua kemudian dilanjutkan peserta sesi selanjutnya. Sehingga tidak terjadi penumpukan,” papar Mia.

Mia menambahkan, bahwa proses penerimaan CPNS dan CPPPK Pemkot Surabaya tahun 2021 ini dilaksanakan secara terbuka, transparan dan tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Karena itu, apabila ada pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS atau PPPK dengan menerima imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan.

"Jadi siapapun yang menjanjikan dapat diterima CPNS atau PPPK dengan imbalan tertentu, maka saya pastikan itu adalah penipuan. Dan panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut,” pungkasnya.

Berita Lainnya