Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Certificate of Recognition for Clean Air untuk Kota Surabaya atas Upaya Keras Menjaga Kualitas Udara  

Jumat, 22 Oktober 2021 | 2 tahun yang lalu

 

Kota Surabaya mendapat penghargaan Certificate of Recognition for Clean Air Big Cities, sebuah penghargaan dari ASEAN Working Group on Environmentally Sustainable Cities (AWGESC). Penghargaan ini diterima oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta pada hari Kamis (21/10).

Kota Surabaya menjadi satu-satunya kota dari Indonesia yang mendapat penghargaan di kategori Clean Air atau Udara Bersih di level Big Cities atau Kota Besar. Di level yang sama, penghargaan di kategori Clean Water diraih oleh Kota Phnom Penh di Kamboja dan Majlis Bandaraya Johor Bahru (MBJB) di Malaysia. Sementara penghargaan di Kategori Clean Land diraih oleh Paranaque City di Filipina.

Program ini bertujuan untuk mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan di wilayah negara-negara anggota ASEAN, dengan memberikan penghargaan dan apresiasi kepada kota-kota yang telah menjalankan beragam upaya dan juga inisiatif untuk membangun sebuah kota yang bersih dan hijau. ASEAN ESC Award digelar pertama kali pada 8 Oktober 2008 dan diberikan setiap 3 tahun sekali. Namun pada tahun 2011, penghargaan baru yang bernama Certificate of Recognition for the category of Clean Land, Clean Air, and Clean Water diluncurkan.

Kota Surabaya memiliki prinsip untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, termasuk penataan ruang yang mengintegrasikan kawasan perdagangan / jasa dan pemukiman dengan sistem jaringan jalan dan transportasi. Dengan berpegang pada salah satu poin dalam visi Kota Surabaya tahun 2021 – 2026 yaitu “Gotong Royong Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan”, pembangunan dan penataan ruang kota yang terintegrasi harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penanaman pohon secara intensif dan merata. Pepohonan akan menyerap karbondioksida dan mengolahnya kembali menjadi oksigen yang dibutuhkan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya. Pohon-pohon yang ditanam pun membuat Kota Surabaya terlihat semakin hijau dan juga rindang, menjadi tempat habitat baru bagi hewan seperti burung, tupai, dan yang lainnya. Menanam pepohonan secara merata juga menyumbangkan kontribusi terhadap upaya penurunan suhu di Kota Surabaya dan juga berperan dalam penyimpanan air tanah.

Daerah pesisir di wilayah timur dan barat Kota Surabaya pun tak luput dari sentuhan pembangunan berbasis ekologi ini. Wilayah pesisir ditanami berbagai jenis pohon bakau dengan tetap memperhatikan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut untuk melestarikan struktur geologi pesisir serta melindungi satwa liar (termasuk burung migran). Luas area mangrove di area pesisir yang mencapai 4.570,33 Ha dapat menyerap emisi karbon sebanyak 5.720,19 ton C/Ha di bagian pantai utara dan 8.064,39 ton C/Ha di wilayah pantai timur.

Adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga berperan dalam penyerapan karbondioksida (CO2). Persentase RTH di Kota Surabaya mencapai 21,99% dengan luasan sebesar 7.356,95 Ha (tahun 2020). Keberadaan RTH ini dapat menyerap total CO2 sebesar 642.794,59 ton/tahun.

Banyaknya pepohonan dan juga RTH di Kota Surabaya, berimbas baik pada kenaikan Indeks Kualitas Udara (IKU) di Kota Surabaya. Kualitas udara di Kota Surabaya terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data dari tahun 2016-2020, IKU pada tahun 2016 sebesar 89,57 lalu meningkat menjadi 90,26 pada tahun 2017, meningkat menjadi 90,27 pada tahun 2018, meningkat lagi menjadi 90,3 pada tahun 2019, dan meningkat menjadi 90,31 pada tahun 2020.

Segala upaya yang dilakukan oleh Kota Surabaya untuk tetap berbasis ekologi dalam setiap pembangunannya harus tetap memperhatikan lingkungan yang berada didalamnya demi kebaikan bersama.

Berita Lainnya