Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Digelar Rutin, Wali Kota Eri Cahyadi Terima Sambat Warganya dengan Lesehan Bareng di Balai Kota

Minggu, 26 Juni 2022 | 2 tahun yang lalu

Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia ini, seorang wali kota atau pemimpin sebuah kota menerima sambat atau aduan warganya dengan cara lesehan bareng yang digelar secara rutin. Hal itulah yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di lobby lantai 1 Balai Kota Surabaya, Sabtu (25/6/2022). Acara yang dimulai pukul 09.00-12.00 WIB itu, digelar dengan sederhana dan duduk lesehan bareng.

 

Kala itu, Wali Kota Eri bersama para asisten, Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat se Surabaya ikut duduk bareng di karpet merah itu. Di hadapan Wali Kota Eri, sudah ada puluhan warga yang siap menyampaikan uneg-unegnya dan aduannya kepada Wali Kota Eri. Setelah acara itu dibuka, Wali Kota Eri pun mempersilahkan satu persatu warga menyampaikan keluhannya. Satu persatu pula keluhan warga itu ditanggapi dengan solusi solutif oleh Wali Kota Eri, hingga akhir pukul 12.00 WIB, warga pun sudah habis dan acara pun ditutup.

 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengakui bahwa dengan adanya acara ini ia ingin ada kedekatan antara jajaran Pemkot Surabaya dengan warganya, supaya tidak ada jarak. Sebab, kadangkala ada warga yang kesulitan ketemu lurah, camat, dan Kepala PD. Padahal, kelurahan mereka itu masalah mudah yang membutuhkan kecepatan penyelesaian solutif, tapi itu tidak bisa dilakukan karena tidak bisa ketemu dengan lurah, camat, dan kepala dinas.

 

“Karena itulah, sejak Jumat ini, mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan Kepala dinas harus menerima keluhan masyarakatnya. Kalau dalam satu minggu tidak ada solusi solutif, maka bisa langsung ketemu saya di Balai Kota Surabaya, karena saya juga akan siap menerima aduan warga setiap hari Sabtu mulai pukul 09.00-12.00 WIB,” kata Wali Kota Eri.

 

Dalam pertemuan kali ini, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa beberapa permasalahan yang muncul terkait dengan perkampungan, MBR dan meminta pekerjaan, dan yang paling banyak soal meminta ijazah SMA/SMK sederajat ditebuskan dan diambilkan. Menurutnya, persoalan tebus ijazah ini sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Pemprov Jatim, sehingga dia berharap tidak ada masalah lagi soal ijazah ini. 

 

“Ada pula yang mengeluh butuh pekerjaan. Bahkan, ada beberapa orang yang mengatakan tidak mau dimasukkan ke MBR, tapi dia juga butuh pekerjaan. Nah, kerjaannya apa? Kita punya aset yang bisa dimanfaatkan oleh mereka, ada pula yang akan kerja jadi tukang jahit dan padat karya lainnya,” kata dia. 

 

Selain itu, ada pula persoalan lingkungan dan itu sudah bisa diselesaikan. Namun, ada persoalan yang tidak bisa langsung diselesaikan, yaitu masalah tanah. Makanya, nanti akan difasilitasi oleh Pemkot Surabaya untuk bertemu dengan jaksa pengacara negara dan juga BPN serta beberapa pihak yang bertentangan. “Tapi secara keseluruhan alhamdulillah langsung bisa kasik solusi. Nah, itulah tugas pemerintah hadir di sana hanya untuk memfasilitasi,” tegasnya.

 

Di samping itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa acara semacam ini akan rutin digelar setiap hari Sabtu. Namun, ia meminta masalah yang sama tidak terulang lagi dalam pertemuan tersebut. Sebab, masalah yang sudah muncul itu sebenarnya sudah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan. 

 

“Karena saya berharapnya semua masalah berhenti di kelurahan. Kalau tidak bisa kelurahan ya kecamatan, kalau tidak bisa lagi baru ketemu saya langsung di Balai Kota ini. Tapi semakin banyak yg ketemu saya, masalahnya berarti tidak selesai di lurah dan camat, itu berarti kinerja lurah dan camat yang perlu dipertanyakan,” katanya. 

 

Sebenarnya, ia sangat berharap berbagai masalah itu tidak perlu masuk hingga ke tingkat wali kota. Sebab, itu bisa diselesaikan di lurah dan camat. Kalau bisa diselesaikan di lurah dan camat, maka warga tidak perlu susah-susah ke Balai Kota Surabaya, karena lurah dan camat itu merupakan kepanjangan tangan dari Wali Kota Surabaya. 

 

“Kalau tidak solutif sebagai seorang pejabat, tidak aplikatif dan komunikatif ya ngapain jadi pejabat. Tapi ini akan kita lihat dari kontrak kinerja mereka untuk satu tahun ke depan,” pungkasnya.

Berita Lainnya